BREAKING NEWS

Profil

TUPOKSI

Artikel

Berita

Opini

Foto Kegiatan

Gallery PNPM

Senin, 08 Desember 2014

PNPM Akan Berakhir ? Teganya Pak JJ

" Intinya, ada peran Fasilitator melekat dengan kucuran BLM. Bisa dimaklumi jika saat ini tidak kurang dari 11 ribu Fasilitator yang tersebar di 33 provinsi lokasi PNPM Mandiri (Perdesaan) dalam posisi bertanya. Lanjut atau tidak? Apalagi sekarang ini mereka sedang berjibaku dengan tahapan perencanaan pembangunan di tingkat desa. Tentunya tak bisa ditunda sementara kepastian BLM sebagai dasar perencanaan tidak ada informasi "

" Praktik selama ini, Fasilitator dikontrak untuk mengawal BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Di lokasi kecamatan/desa yang masih terkucur BLM pasti ada Fasilitator. Sebaliknya, yang tidak ada kucuran BLM, pasti tidak ada Fasilitatornya. Sebagai contoh di Kabupaten Bone adalah Kecamatan Patimpeng. dan masih ada lagi yang lainnya"

Tahun 2015 PNPM akan berakhir. Begitu pernyataan dan informasi yang sering kita dengar dari berbagai sumber. Sebenarnya, berakhirnya sebuah program adalah hal biasa. Bahkan berakhirnya PNPM pada tahun 2015 memang sudah direncanakan sejak PNPM diluncurkan pada tahun 2007. Dalam buku pedoman disebutkan ada periodisasi pelaksanaan PNPM yakni tahun 2007-2009 tahap pembelajaran atau pemberdayaan, tahun 2010-2012 tahap kemandirian, tahun 2013-2014 tahap keberlanjutan dan tahun 2015 tahap exit strategy.
Ada beberapa pertanyaan yang muncul seiring akan berakhirnya PNPM. Bagaimana nasib orang miskin? Bagaimana nasib program pemberdayaan masyarakat? Bagaimana nasib BKM? Dan yang terakhir bagaimana nasib kita? Pertanyaan mana yang saat ini dominan dalam pikiran kita? Tentu masing-masing orang berbeda-beda.
Penanggulangan Kemiskinan
Partai apapun yang berkuasa dan siapapun presiden yang terpilih persoalan kemiskinan akan tetap menjadi prioritas. Karena penanggulangan kemiskinan adalah amanah konstitusi. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan kita bernegara dan membentuk pemerintahan salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Rakyat yang sejahtera berarti rakyat yang terbebas dari kemiskinan. Pasal 34 UUD 45 juga mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar menjadi tanggung jawab Negara.
Jadi kita tak perlu kuatir terhadap nasib orang miskin. Semua anggota legislative di semua tingkatan waktu kampanye berjanji akan memperjuangkan nasib orang miskin sehingga mereka bisa sejahtera. Dari kepala desa, bupati/wali kota, gubernur sampai presiden, dalam visi dan misi yang dipaparkan menjelang pemilihan, juga menjanjikan peningkatan kesejahteraan rakyat dan mengentaskan kemiskinan. Jadi walaupun PNPM akan berakhir, nasib orang miskin tetap akan terjamin.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat saat ini telah diadopsi oleh pemerintah sebagai pendekatan dalam pembangunan. Dalam Undang-undang (UU) No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 2 menyatakan: Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional. Memang tidak secara eksplisit ada kata pemberdayaan masyarakat, tetapi secara prinsip sama dengan prinsip pemberdayaan masyarakat.
Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 menyebutkan Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Demikian pula dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas, lurah mempunyai beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi pemberdayaan masyarakat. Dalam UU dan peraturan pemerintah tersebut secara ekspilisit dipergunakan istilah pemberdayaan masyarakat. Berarti, bukan hanya prinsip dasar, tetapi implementasi penyelenggaraan pemerintah desa harus menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Badan Keswadayaan Masyarakat
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) adalah lembaga yang selama ini seolah-olah merupakan lembaga pelaksana kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan semata. Padahal dalam Buku Petunjuk Teknis Pengembangan BKM/LKM, selain sebagai dewan pengambilan keputusan, juga untuk menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang bersumber dari luar (channeling), dalam upaya menanggulangi berbagai persoalan pembangunan di wilayah desa/kelurahan. BKM/LKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan desa/kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat desa/kelurahan dalam Musbangdes/kelurahan. Jadi BKM adalah civil society di tingkat desa/kelurahan sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan.
Lebih lanjut disebutkan fungsi BKM/LKM adalah:
  1. Penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat
  2. Penggerak proses pengembangan aturan (kode etik, kode tata laku, dan sebagainya)
  3. Penggerak proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis
  4. Pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan
  5. Pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat
  6. Wadah informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat kelurahan/desa setempat
  7. Penggerak advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat.
  8. Mitra kerja pemerintah kelurahan/desa setempat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Dari fungsi di atas harus dimaknai bahwa tugas BKM/LKM dalam konteks PNPM Mandiri Perkotaan adalah bagian dari proses pembelajaran dalam mengambangkan tugas dan fungsi yang sebenarnya.
Kalau BKM/LKM mampu menjalani proses pembelajaran dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, maka berakhirnya PNPM pada tahun 2015 akan membawa BKM/LKM menjalankan tugas dan fungsi yang sebenarnya.
Pasal 94 UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan, pemerintah desa bermitra dengan lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah partisipasi masyarakat. Lembaga kemasyarakatan desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa serta teribat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pasal 11 PP 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan menegaskan tentang keberadaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Berakhirnya PNPM membuka peran dan tantangan BKM/LKM yang selama ini telah melakukan pembelajaran sebagai pelaksana PNPM Mandiri Perkotaan.
Fokus kita sebagai pendamping BKM/LKM adalah menyiapkan mereka menuju tantangan baru setelah PNPM berakhir nanti. Ibarat orang tua, kita harus menyiapkan anak kita menuju gerbang kedewasaan. Pola asuh yang kita kembangkan terhadap anak menjelang dewasa harus diubah. Jangan sampai sebagai orangtua kita masih tetap mengembangkan pola asuh ketika anak kita masih usia TK atau SD, padahal anak kita sudah hampir lulus SMA.
Nasib Kita?
Pertanyaan terakhir ini jawabannya tergantung pada bagaimana kita memandang siapa diri kita. Dalam pelatihan dasar fasilitator kita pernah berdiskusi tentang peran dan fungsi fasilitator. Kita ini punya dua fungsi, yaitu sebagai pekerja proyek dan sebagai pemberdaya. Sebagai pemberdaya, berakhirnya PNPM tak mengubah apapun dari diri kita. Karena sebagai pemberdaya kita akan punya tugas yang semakin luas terutama terkait dengan telah diadopsinya pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan dalam pembangunan. Kita akan memasuki era baru dalam menjalankan fungsi kita sebagai pemberdaya yang memang tidak akan pernah selesai oleh sebab apapun.
Kalau kita mamandang diri kita sebagai pekerja proyek, masalahnya menjadi lebih sederhana lagi. Begitu suatu proyek selesai kita kerjakan, kita cari proyek lain. sederhana kawan?

Minggu, 07 Desember 2014

Lokasi Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM Kecamatan Patimpeng














Refleksi Tahun 2014

Tak Terasa Tiga Ratus Enam Puluh Lima Hari Telah Lewat. Tahun  2014 yang sarat dengan cerita dan pengalaman itu akan segera berlalu di hadapan kita, dan pada gilirannya Tahun Baru 2015 dengan asa dan harapan pun akan kita jelang bersama.

Seluruh Jagat Raya akan mengalami event besar tahunan ini, sesuai dengan zona waktu yang berlaku di masing-masing belahan bumi. Pesta, gemuruh gegap gempita, suara terompet akan meriuh rendah, dan semarak kembang api akan meletup dan melingkupi bumi ini.

Sebenarnya, berlalunya satu tahun tinggal menghitung hari, bisa saja membawa makna yang berbeda bagi setiap kita. Bagi yang optimis, tahun baru akan berarti hidupnya sudah bertambah satu tahun lagi. Bagi yang pesimis, tahun baru akan berarti hidupnya sudah berkurang satu tahun lagi. Juga bisa berarti di sini, ada tambahan setahun lagi bagi yang masih subur, dan ada pengurangan setahun lagi bagi yang sudah uzur. Itulah hidup.

Hidup ini terus berjalan dan mengalir, hari terus berganti, bulan tak hentinya berlalu, dan tahun terus bertambah pada waktunya tanpa pernah terlambat. Ada saatnya yang tua akan minggir untuk memberi tempat pada yang muda. Begitulah siklus hidup ini berjalan.

Memang tidak ada yang baru di bawah kolong langit. Segala sesuatu yang ada itu tetap ada. Yang ada itu ada dan yang tidak ada memang tak pernah ada. Jadi yang ada tidak bisa muncul dari ketiadaan, begitu juga sebaliknya. Ini berarti bahwa yang ada hanyalah daur ulang dari semua zat yang sudah ada.

Hidup kita berjalan seiring dengan perubahan waktu. Maka segala sesuatu itu selalu baru.  Segala sesuatu itu berubah dan mengalir seperti air telaga. Segala sesuatu itu baru dan tidak ada yang tinggal tetap. Di sini tampak bahwa hidup dilihat sebagai satu proses yang berjalan secara linier, senantiasa ada hal baru dan serbaneka kejutan.

Memang, orang cenderung mengarahkan pandangan ke masa lalu. Bagi mereka, tahun baru adalah saat untuk menengok ke belakang. Maka aroma haru dan heroik menjadi cirinya. Tahun baru 2015 adalah saat untuk mengapresiasi tahun 2014. Tahun Baru adalah selebrasi “syukur” yang penuh keharuan nostalgia, saat orang melihat seluruh perjuangan heroiknya terpampang di benaknya ketika merebut “kesuksesan hidup” yang sudah dilintasinya  yang bisa berarti hidup yang sukses, bisa juga berarti sekadar sukses untuk hidup.

Melihat masa lampau secara haru dan heroik juga bisa berbeda. Rasa haru itu bisa juga bersifat heroik tetapi bisa juga bersifat gundah gulana. Barangkali Ada teman yang karirnya melorot, selalu bercerita bangga bahwa dulu karirnya hebat, dia menjadi eksekutif pada sebuah organisasi ternama misalnya saja PNPM-MP, tetapi kemudian harus mengelola organisasi lain dan hidup melarat. Sementara itu ada kerabat bercerita penuh haru bahwa dulu mereka kaya, punya ini punya itu, tinggal di rumah mewah di kompleks yang keren, setiap hari bisa shoping dan pergi ke salon. Sekarang…. harus pindah ke daerah pinggiran dan tinggal di rumah kontrakan. Ah ... masih banyak cerita lainnya.

Melihat kenyataan ini maka dalam menghadapi sesuatu yang baru, kaca mata tembus pandang kiranya perlu dimanfaatkan untuk menoropong dua sisi atau beberapa sisi sudut pandang yang diharapkan  dapat menjadi zat penghantar untuk meniti kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Tak bisa dipungkiri, setiap individu atau kelompok  selalu menginginkan segala sesuatu yang serba baru. Karir baru, rumah baru, mobil baru, dan mungkin pasangan hidup yang baru ?. Ya kan?

Bernostalgia tentang yang lama untuk menghadapi masa depan yang tidak baru, akan sangat membosankan, dan miskin warna warni. Untuk menghadapi semua ini perlu  strategi untuk menghindarkan kita dari kungkungan kejenuhan yang tak berarti. Arahkanlah kacamata hidup  yang  tidak hanya akan mengarahkan pandangan pada sesuatu yang baru saja melainkan juga mampu melihat yang lama sebagai hal baru.

 Pada umumnya manusia menginginkan selalu sesuatu yang baru dalam kehidupannya. Soal baru atau lama pun sebenarnya hanyalah soal persepsi belaka. Bukankah sepeda  baru sebenarnya terbuat dari bahan-bahan yang tidak baru? Bukankah logam, besi, atau baja untuk membuat sepeda adalah bahan yang sudah lama ada dalam perut bumi? Makanya jangan terlena melihat sesuatu yang baru .... Tenang-tenang sajalah. Seperti halnya santernya sebuah cerita berakhirnya kata "PNPM" Optimislah .... kawan .... Kelak ada penggantinya itu pun kalau ada hanya berubah nama panggilan.

Selamat menyambut semua yang baru dan selamat memandang dan memperbaharui semua yang lama. Semoga segala sesuatu akan menjadi lebih baik, lebih sukses, lebih kukuh, lebih teguh, lebih damai, lebih mantap dan lebih bahagia dari tahun sebelumnya

Refleksikanlah event tahunan ini menjadi sesuatu yang bermakna bagi hidup kita. seperti syair berikut :
Secercah sinar kegelapan, menyinari langkah yang pasti
Kususuri jalan yang berliku untuk Tahun 2015
PNPM merah berkibar berteduhlah negeri yang luhur
Nyaikan lagu Simponi yang Indah untuk PNPM
Selamat Tahun Baru 2015
Oleh : A. Asnayati, S.Pd.
FK PNPM-MP Kecamatan Patimpeng
Kabupaten Bone

Kesibukan di Kantor PNPM Patimpeng

Pembangunan Jalan di Desa Pationgi
































 
Copyright © 2013 PNPM PATIMPENG BONE
pnpmpatimpeng@yahoo.com /e-mail