BREAKING NEWS

Profil

TUPOKSI

Artikel

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN PATIMPENG

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Desember 2014

PNPM Akan Berakhir ? Teganya Pak JJ

" Intinya, ada peran Fasilitator melekat dengan kucuran BLM. Bisa dimaklumi jika saat ini tidak kurang dari 11 ribu Fasilitator yang tersebar di 33 provinsi lokasi PNPM Mandiri (Perdesaan) dalam posisi bertanya. Lanjut atau tidak? Apalagi sekarang ini mereka sedang berjibaku dengan tahapan perencanaan pembangunan di tingkat desa. Tentunya tak bisa ditunda sementara kepastian BLM sebagai dasar perencanaan tidak ada informasi "

" Praktik selama ini, Fasilitator dikontrak untuk mengawal BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Di lokasi kecamatan/desa yang masih terkucur BLM pasti ada Fasilitator. Sebaliknya, yang tidak ada kucuran BLM, pasti tidak ada Fasilitatornya. Sebagai contoh di Kabupaten Bone adalah Kecamatan Patimpeng. dan masih ada lagi yang lainnya"

Tahun 2015 PNPM akan berakhir. Begitu pernyataan dan informasi yang sering kita dengar dari berbagai sumber. Sebenarnya, berakhirnya sebuah program adalah hal biasa. Bahkan berakhirnya PNPM pada tahun 2015 memang sudah direncanakan sejak PNPM diluncurkan pada tahun 2007. Dalam buku pedoman disebutkan ada periodisasi pelaksanaan PNPM yakni tahun 2007-2009 tahap pembelajaran atau pemberdayaan, tahun 2010-2012 tahap kemandirian, tahun 2013-2014 tahap keberlanjutan dan tahun 2015 tahap exit strategy.
Ada beberapa pertanyaan yang muncul seiring akan berakhirnya PNPM. Bagaimana nasib orang miskin? Bagaimana nasib program pemberdayaan masyarakat? Bagaimana nasib BKM? Dan yang terakhir bagaimana nasib kita? Pertanyaan mana yang saat ini dominan dalam pikiran kita? Tentu masing-masing orang berbeda-beda.
Penanggulangan Kemiskinan
Partai apapun yang berkuasa dan siapapun presiden yang terpilih persoalan kemiskinan akan tetap menjadi prioritas. Karena penanggulangan kemiskinan adalah amanah konstitusi. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan kita bernegara dan membentuk pemerintahan salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Rakyat yang sejahtera berarti rakyat yang terbebas dari kemiskinan. Pasal 34 UUD 45 juga mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar menjadi tanggung jawab Negara.
Jadi kita tak perlu kuatir terhadap nasib orang miskin. Semua anggota legislative di semua tingkatan waktu kampanye berjanji akan memperjuangkan nasib orang miskin sehingga mereka bisa sejahtera. Dari kepala desa, bupati/wali kota, gubernur sampai presiden, dalam visi dan misi yang dipaparkan menjelang pemilihan, juga menjanjikan peningkatan kesejahteraan rakyat dan mengentaskan kemiskinan. Jadi walaupun PNPM akan berakhir, nasib orang miskin tetap akan terjamin.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat saat ini telah diadopsi oleh pemerintah sebagai pendekatan dalam pembangunan. Dalam Undang-undang (UU) No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 2 menyatakan: Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional. Memang tidak secara eksplisit ada kata pemberdayaan masyarakat, tetapi secara prinsip sama dengan prinsip pemberdayaan masyarakat.
Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 menyebutkan Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Demikian pula dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas, lurah mempunyai beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi pemberdayaan masyarakat. Dalam UU dan peraturan pemerintah tersebut secara ekspilisit dipergunakan istilah pemberdayaan masyarakat. Berarti, bukan hanya prinsip dasar, tetapi implementasi penyelenggaraan pemerintah desa harus menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Badan Keswadayaan Masyarakat
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) adalah lembaga yang selama ini seolah-olah merupakan lembaga pelaksana kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan semata. Padahal dalam Buku Petunjuk Teknis Pengembangan BKM/LKM, selain sebagai dewan pengambilan keputusan, juga untuk menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang bersumber dari luar (channeling), dalam upaya menanggulangi berbagai persoalan pembangunan di wilayah desa/kelurahan. BKM/LKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan desa/kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat desa/kelurahan dalam Musbangdes/kelurahan. Jadi BKM adalah civil society di tingkat desa/kelurahan sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan.
Lebih lanjut disebutkan fungsi BKM/LKM adalah:
  1. Penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat
  2. Penggerak proses pengembangan aturan (kode etik, kode tata laku, dan sebagainya)
  3. Penggerak proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis
  4. Pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan
  5. Pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat
  6. Wadah informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat kelurahan/desa setempat
  7. Penggerak advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat.
  8. Mitra kerja pemerintah kelurahan/desa setempat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Dari fungsi di atas harus dimaknai bahwa tugas BKM/LKM dalam konteks PNPM Mandiri Perkotaan adalah bagian dari proses pembelajaran dalam mengambangkan tugas dan fungsi yang sebenarnya.
Kalau BKM/LKM mampu menjalani proses pembelajaran dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, maka berakhirnya PNPM pada tahun 2015 akan membawa BKM/LKM menjalankan tugas dan fungsi yang sebenarnya.
Pasal 94 UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan, pemerintah desa bermitra dengan lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah partisipasi masyarakat. Lembaga kemasyarakatan desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa serta teribat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pasal 11 PP 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan menegaskan tentang keberadaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Berakhirnya PNPM membuka peran dan tantangan BKM/LKM yang selama ini telah melakukan pembelajaran sebagai pelaksana PNPM Mandiri Perkotaan.
Fokus kita sebagai pendamping BKM/LKM adalah menyiapkan mereka menuju tantangan baru setelah PNPM berakhir nanti. Ibarat orang tua, kita harus menyiapkan anak kita menuju gerbang kedewasaan. Pola asuh yang kita kembangkan terhadap anak menjelang dewasa harus diubah. Jangan sampai sebagai orangtua kita masih tetap mengembangkan pola asuh ketika anak kita masih usia TK atau SD, padahal anak kita sudah hampir lulus SMA.
Nasib Kita?
Pertanyaan terakhir ini jawabannya tergantung pada bagaimana kita memandang siapa diri kita. Dalam pelatihan dasar fasilitator kita pernah berdiskusi tentang peran dan fungsi fasilitator. Kita ini punya dua fungsi, yaitu sebagai pekerja proyek dan sebagai pemberdaya. Sebagai pemberdaya, berakhirnya PNPM tak mengubah apapun dari diri kita. Karena sebagai pemberdaya kita akan punya tugas yang semakin luas terutama terkait dengan telah diadopsinya pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan dalam pembangunan. Kita akan memasuki era baru dalam menjalankan fungsi kita sebagai pemberdaya yang memang tidak akan pernah selesai oleh sebab apapun.
Kalau kita mamandang diri kita sebagai pekerja proyek, masalahnya menjadi lebih sederhana lagi. Begitu suatu proyek selesai kita kerjakan, kita cari proyek lain. sederhana kawan?

Senin, 06 Mei 2013

PRINSIP BUDAYA KERJA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN



PRINSIP BUDAYA KERJA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SEBAGAI STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN




Oleh : Andi Asnyati, S.Pd.
FK Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone


I.    PENDAHULUAN

Pemberdayaan sebagai konsep pembangunan yang memiliki makna upaya pengembangan, memandirikan, menswadayakan dan memperkuat posisi tawar-menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan disegala bidang dan sektor kehidupan. Disamping itu pemberdayaan juga memiliki makna melindungi dan membela dengan cara berpihak kepada yang lemah, untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi atas yang lemah”.
Dari pemikiran tersebut, maka dapat dipahami bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan suatu cara dengan masyarakat, organisasi dan komunitas yang diarahkan agar mampu menguasai  dan meniti kehidupannya. Hal ini tidak terlepas dari pemahaman kemiskinan sebagai permasalahan yang memiliki dimensi kompleks.  Kemiskinan bukan hanya permasalahan yang berdimensi ekonomi melainkan segala aspek kehidupan
Sehubungan dengan pernyataan diatas, maka dapat dipahami bahwa penanganan kemiskinan, menuntut untuk tidak hanya melakukan pemberdayaan primer saja, tetapi lebih jauh kepada upaya pemberdayaan yang memungkinkan munculnya kesadaran kritis masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan serta menemukan cara-cara melepaskan diri dari kemiskinan atas dasar pilihan dan kekuatannya sendiri. Dengan kata lain bahwa pemberdayaan harus memungkinkan terpenuhinya kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis bagi masyarakat.
Dengan pendekatan prinsip budaya kerja memungkinkan masyarakat untuk menikmati kebebasan, pemerataan dan kesempatan yang seluas-luasnya dalam rangka memperbaiki diri. Hal ini menandakan, bahwa proses pemberdayaan masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan. Selain benar-benar mengedepankan sebuah proses, implikasinyapun membutuhkan waktu yang begitu panjang. Dengan demikian kegiatan pemberdayaan yang berorientasi pada proses, pada umumnya tidak memberi dampak bagi masyarakat untuk menerima manfaat langsung dari program pemberdayaan tersebut.  Hal ini dapat dipahami, karena program pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat aktif harus diawali dengan sebuah kesadaran kritis masyarakat, yaitu proses pencarian pengetahuan dan proses transformatif.  Transformasi merupakan penjelajahan suatu masyarakat yang mengenal dirinya sendiri, dengan maksud untuk mewujudkan segera nilai-nilanya yang lebih sempurna, yang merasa pentingnya transformasi dilakukan dan mampu mengukur kemampuan-kemampuan tersebut, bila tidak demikian masyarakat dengan sendirinya akan mengalami kehancuran. Masyarakat seperti inilah yang diharapkan akan menjadi masyarakat aktif”.
Proses transformasi akan dapat terwujud melalui kegiatan pendidikan kerakyatan berupa kegiatan dialog antar anggota masyarakat yang difasilitasi oleh seseorang atau pihak yang menjadi fasilitator kelompok masyarakat.  Transformasi dialogis memungkinkan masyarakat memiliki tingkat kesadaran kritis tentang kehidupannya dan pada gilirannya dapat merenungkan  untuk merencanakan dan melakukan serta mewujudkan kondisi dan nilai yang lebih baik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara mandiri.
Pada hakikatnya, bahwa strategi pada pemberdayaan masyarakat bermuara pada dua sasaran utama yaitu: (1) melepaskan belenggu kemiskinan dan keterbelakangan; (2) mempercepat posisi lapisan masyarakat kedalam struktur kekuasaan. Untuk dapat mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan suntikan modal usaha, penguatan institusi (kelembagaan), pembangunan prasarana dasar dan menciptakan keterkaitan desa kota yang harmonis dan terpadu. Untuk itu setiap anggota masyarakat diisyaratkan terlibat dalam proses pembangunan, mempunyai kemampuan sama, dan bertindak rasional. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mempunyai kemampuan untuk memiliki kekuatan dan kemampuan  bukannya tersingkir dari proses pembangunan yang sedang berlangsung. Seperti pepatah yang berbunyi “ bahwa orang miskin tertindas oleh roda pembangunan, terhempas ke pinggiran dan akhirnya terjerumus kedalam kemelaratan dan kenistaan”.
Sehubungan dengan itu upaya memberdayakan masyarakat harus dilakukan dari tiga arah, yaitu, pertama, menciptakan suasana/iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang ; kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat; dan ketiga, melindungi pihak yang lemah agar jangan bertambah menjadi lemah, mencegah terjadi persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Ketiga arah pemberdayaan tersebut membutuhkan suatu pendekatan utama yaitu masyarakat tidak boleh dijadikan obyek dari proyek pembangunan, tetapi merupakan subyek (pelaku) dari upaya pembangunan itu sendiri. Hasil akhir dari proses pemberdayaan adalah beralihnya fungsi individu yang semula obyek menjadi subyek.
Berdasarkan konsep tersebut, dikembangkan berbagai pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat yaitu a) upaya pemberdayaan masyarakat harus terarah  atau pemihakan pada orang miskin; b) pendekatan kelompok untuk memudahkan pemecahan masalah yang dihadapi secara bersama-sama; c)  pendampingan, selama proses pembentukan dalam penyelenggaraan kelompok masyarakat miskin yang dilakukan oleh pendamping (baik pendamping lokal, teknis, maupun khusus). Ia berfungsi sebagai fasilitator, komunikator, ataupun dinamisator serta membantu kelompok mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
Melalui beberapa pendekatan  di atas maka sejatinya pemberdayaan  dapat :
a)    menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan struktural yang menghambat. Adapun implementasi pemberdayaan penanggulangan kemiskinan yang harus  dilakukan terlebih dahulu adalah menyadarkan mereka bahwa sesungguhnya tingkat kehidupan mereka rendah (di bawah garis kemiskinan) dan meyakinkan mereka (menumbuhkan rasa percaya diri) bahwa kemiskinan bukan merupakan budaya tetapi kondisi itu dapat diperbaiki dan dikoreksi. Dengan kesadaran dan rasa percaya diri akan tumbuh motivasi dikalangan masyarakat miskin itu sendiri untuk belajar dan menyerap berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan, sehingga mereka akan lebih mudah menerima dan tanggap terhadap setiap pembaharuan.
b)    memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan harus mampu menumbuh-kembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian mereka. Dalam proses pemberdayaan  masyarakat miskin upaya yang dilakukan adalah membantu dan membimbing mereka dalam bentuk latihan, magang dan kursus, baik secara teknis maupun dalam organisasi dan manajemen sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki sehingga mereka memiliki kemampuan untuk pengembangan usahanya serta dapat akses kepada sumberdaya,permodalan,teknologi dan pasar.
c)     melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan mencegah terjadinya ekploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah.  Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat kecil. Bentuk perlindungan dalam pemberdayaan masyarakat miskin adalah tumbuhnya  kelompok atas dasar kebutuhan dan kepentingan kelompok, dengan tujuan mengembangkan kerjasama ekonomi yang lebih luas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya.   
d)    memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya.  Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh kedalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.  Upaya yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat miskin  salah satunya yaitu menjalin kerjasama dengan dinas /instansi dan pihak terkait sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat miskin sehingga mereka akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan untuk peningkatan penghidupannya.
e)    memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat.  Pemberdayaan harus mampu menjamin keselarasaan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha.  Kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat miskin salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu adanya pertemuan rutin di kelompoknya yang mengacu pada aturan-aturan yang telah dibuat atas kesepakatan musyawarah bersama anggota.

II.   BUDAYA KERJA
Budaya secara harfiah  memiliki arti kemampuan mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang. Sedang kebudayaan adalah a) sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia. b) keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
Budaya Kerja adalah suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok dan tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja.
Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM yang ada agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang.
Manfaat dari penerapan Budaya Kerja yang baik :
1. meningkatkan jiwa gotong royong
2. meningkatkan kebersamaan
3. saling terbuka satu sama lain
4. meningkatkan jiwa kekeluargaan
5. meningkatkan rasa kekeluargaan
6. membangun komunikasi yang lebih baik
7. meningkatkan produktivitas kerja
8. tanggap dengan perkembangan dunia luar,dan lain lainnya.



III. PILAR BUDAYA KERJA

Pilar budaya kerja merupakan landasan yang menjadi tolok ukur atau acuan nilai untuk mengukur suatu program. Pilar budaya kerja seperti yang dicanangkan Bupati Bone adalah :
1. Kerja Cerdas
2. Kerja Keras
3. Kerja Ikhlas
4. Kerja Tuntas

KERJA CERDAS ;
Mampu memperhitungkan risiko, mampu melihat peluang & dapat mencari solusi sehingga dapat mencapai keuntungan yang diharapkan Hal ini tentu didasari tingkat kemampuan yang dimiliki seseorang (profesional pada bidangnya)
KERJA KERAS :
Usaha maksimal untuk memenuhi keperluan hidup di dunia dan di akhirat disertai sikap optimis. Setiap orang wajib berikhtiar maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia dan akhirat. Kebutuhan hidup manusia baik jasmani maupun rohani harus terpenuhi. Kebutuhan jasmani antara lain makan, pakaian dan tempa tinggal sedangkan kebutuhan rohani diantaranya ilmu pengetahuan dan nasehat. Kebutuhan itu akan diperoleh dengan syarat apabila manusia mau bekerja keras dan berdo’a maka Allah pasti akan memberikan nikmat dan rizki-Nya. Bekerja atau berikhtiar merupakan kewajiban semua manusia. Karena itu untuk mencapai tujuan hidup manusia harus bekerja keras terlebih dahulu. Dalam lingkup belajar, kerja keras sangat diperlukan sebab belajar merupakan proses ang membutuhkan waktu. Orang akan sukses apabila ia giat belajar, tidak bermalas-malasan.
KERJA IKHLAS :
Bekerja dengan bersungguh-sungguh yang dilandasi oleh hati yang tulus dan dilakukan tanpa keluh kesah. Hal ini harus dimulai dari niat yang baik  atau dalam bahasa Bugis disebut "ININNAWA".  Kerja ikhlas adalah bentuk pengorbanan baik tenaga, pikiran, dan perasaan.
KERJA TUNTAS :
Bekerja tidak setengah-setengah & mampu mengorganisasikan bagian-bagian usaha secara terpadu dari awal sampai akhir untuk mencapai hasil maksimal. Kerja tuntas dikalangan Bugis Bone dikenal dengan prinsip "TELLABU ESSOE RI TENGNGA BITARAE" yaitu jika ingin melakukaan sesuatu pekerjaan maka renungkanlah kemudian satukan hati dan pikiran selanjutnya lakukan dan jangan berhenti di tengah jalan .

IV.PENGENTASAN DARI KEMISKINAN
       Bukan hal baru, bahwa kemiskinan merupakan suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara berkembang, tetapi juga negara-negara maju, revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya. Adapun indikator kemiskinan antara lain :
1.    Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2.    Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3.    Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4.    Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5.    Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6.    Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7.    Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8.    Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9.    Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).

    Penyebab Kemiskinan
a.    Merosotnya standar perkembangan pendapatan perkapita secara global.
b.    Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
c.    Biaya kehidupan yang tinggi.

V.     PENUTUP
  Sejatinya, upaya menghadapi kemiskinan di zaman global ini diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif dan inovatif. Sehingga  ke depan mau tidak mau perlu strategi-strategi baru dalam meningkatkan kualitas SDM dalam bentuk pendampingan langsung yang didasari dedikasi yang tinggi khususnya bagi mereka yang bergerak dalam hal pemberdayaan masyarakat. Hal ini dapat terwujud bilamana para penggerak pemberdayaan memiliki dedikasi yang tinggi dengan membudayakan falsafah etos kerja yang kukuh, yakni bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas.

Senin, 04 Februari 2013

Pentingnya Pelatihan Masyarakat dalam Upaya Pengentasan Kesenjangan

FK KEC. DUA BOCCOE
Masih menjadi fenomena di tengah-tengah kita, bahwa hingga saat ini, kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Berbeda dengan persoalan lainnya, kemiskinan telah menyebabkan multitendensi dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Berbagai pengalaman kelam yang dialami bangsa ini lebih disebabkan desakan ekonomi yang tengah melilit masyarakat.
Perhatian pemerintah terhadap upaya penanggulangan kemiskinan patut mendapatkan pujian. Berbagai langkah strategis telah dijalankan secara sinergis. Salah satunya program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
Melalui PNPM Mandiri Perdesaan, masyarakat tidak hanya sebatas dijadikan pelaksana semata, namun jauh dari itu, masyarakat dijadikan sebagai eksekutor dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan, sementara pemerintah dan fasilitator hanya menjembatani agar pelaksanaannya tidak keluar dari hakikat PNPM Mandiri Perdesaan.
Dalam menumbuhkan kemandirian masyarakat di semua tahapan tersebut, masyarakat tentunya harus dibekali dengan berbagai pemahaman dan pengetahuan. Disamping membekali pengetahuan teknis, pelatihan masyarakat juga harus ditekankan pada menanaman nilai-nilai dalam merubah berbagai sudut pandang keliru yang selama ini menjadi salah satu akar kemiskinan.
Penanaman pengetahuan dan nilai-nilai semestinya tidak hanya dilakukan melalui proses sosialisasi semata. Namun diperlukan sebuah ruang khusus yang memberikan keleluasaan masyarakat untuk menerima dan memahami pengetahuan dan nilai-nilai yang ditransformasikan. Hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui berbagai pelatihan khusus yang dilaksanakan secara terencana.
Berdasarkan pengalaman penulis sebagai salah seorang Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM Mandiri Perdesaan, setidaknya terdapat sejumlah pelatihan masyarakat yang dirancang melalui PNPM Mandiri Perdesaan. Pelatihan masyarakat tersebut, diantaranya Pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK), pelatihan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), pelatihan kader teknis, pelatihan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), pelatihan Badan Pengawas UPK, pelatihan pembuatan RPJMDesa, pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), pelatihan Tim Pemelihara, pelatihan Tim Monitoring, serta berbagai pelatihan keterampilan.
Beberapa evaluasi yang dilaksanakan penulis terhadap pelatihan yang dilaksanakan tersebut, diperoleh fakta bahwa pengetahuan atau pemahaman yang diberikan melalui pelatihan lebih bersifat sentralistik pada peserta pelatihan saja. Padahal, idealnya pengetahuan dan pemahaman dalam merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan haruslah dimiliki oleh semua masyarakat, terutama masyarakat miskin sebagai sasaran utama PNPM Mandiri Perdesaan.
Sebagai contoh, dalam hal pengawasan proses pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan ditingkat desa pada dasarnya bukan hanya merupakan tanggung jawab dari sebuah Tim Monitoring saja, namun seyogyanya menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, terutama didesa itu sendiri. Namun ironinya, pengetahuan dan pemahaman tentang proses monitoring hanya diberikan kepada Tim Monitoring saja sehingga masyarakat lainnya lebih terlihat  meraba-meraba apa yang harus diawasinya.
Lebih jauh lagi, perubahan pola pikir serta penanaman  komitmen masyarakat dalam memberantas kemiskinan seharusnya menjadi pintu gerbang pelaksanaan berbagai program pengentasan kemiskinan. Dan seyogyanya pula, hal itu tidak hanya dilakukan hanya melalui sosialisasi yang dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas. Akan tetapi dilakukan melalui strategi yang dirancang khusus.
Untuk itu, setidaknya terdapat dua pendekatan untuk mengoptimalkan proses transformasi pengetahuan kepada masyarakat. Pertama, pendekatan manajemen yaitu penyempurnaan struktural organisasi PNPM Mandiri Perdesaan yang lebih membuka ruang gerak seluasnya untuk dilaksanakannnya berbagai pelatihan masyarakat secara terorganisir dan struktural. Kedua, pendekatan optimalisasi hasil, artinya diperlukan rumusan strategi atau minimal adanya improvisasi dari fasilitator dalam mendorong adanya transformasi pengetahuan dari peserta pelatihan kepada masyarakat luas.
Fasilitator ibarat penghubung antara dua bagian yang terpisah, harus mampu menjembatani berbagai kesenjangan yang ada di tengah masyarakat dan semakin kompleks akan kebutuhannya.. Dinamisasi pola pikir masyarakat yang seolah memikirkan keakuannya tanpa merasa peduli dengan lingkungan sekitarnya mengharuskan seorang fasilitator harus memeras otak dalam menghadapi kenyataan yang ada.

Rabu, 26 Desember 2012

Pengertian Terminologi Anragogy

 
Andragogy terdiri dari strategi pembelajaran berfokus pada orang dewasa. Hal ini sering diartikan sebagai proses melibatkan pelajar dewasa dengan struktur pengalaman belajar. "Andragogy" Istilah ini telah digunakan dalam waktu yang berbeda dan negara-negara dengan berbagai konotasi. Saat ini terdapat terutama tiga pengertian:

1. Di banyak negara ada konsepsi tumbuh 'andragogy' sebagai pendekatan ilmiah untuk pembelajaran orang dewasa. Dalam andragogy konotasi adalah ilmu pemahaman (= teori) dan mendukung (= praktek) pendidikan seumur hidup dan lifewide orang dewasa.

2. Terutama di Amerika Serikat, 'andragogy' dalam tradisi Malcolm Knowles, label pendekatan teoritis dan praktis yang spesifik, berdasarkan konsepsi humanistik peserta didik mandiri dan otonom dan guru sebagai fasilitator pembelajaran.

3. Luas, penggunaan tidak jelas andragogy dapat ditemukan, dengan makna yang berubah (bahkan dalam publikasi yang sama) dari 'praktek pendidikan orang dewasa' atau 'nilai-nilai yang diinginkan' atau 'metode pengajaran khusus,' untuk 'refleksi' atau 'akademis disiplin' dan / atau 'berlawanan dengan pedagogi kekanak-kanakan', yang mengaku sebagai 'sesuatu yang lebih baik' daripada 'Pendidikan Orang Dewasa' hanya.
Dokumen tertua menggunakan "Andragogik" istilah: Kapp, Alexander (1833): Platon yang Erziehungslehre, als für Pädagogik mati Einzelnen und als Staatspädagogik. Leipzig.

Awalnya digunakan oleh Alexander Kapp (pendidik Jerman) pada 1833, andragogy dikembangkan menjadi teori pendidikan orang dewasa oleh pendidik Amerika Malcolm Knowles.

Knowles menegaskan bahwa andragogy (Yunani: "manusia terkemuka") harus dibedakan dari pedagogi lebih umum digunakan (Yunani: "anak terkemuka").

Teori Knowles 'dapat dinyatakan dengan enam asumsi yang berkaitan dengan motivasi belajar orang dewasa: [1] [2]

1. Orang dewasa harus tahu alasan untuk mempelajari sesuatu (Harus Tahu)
2. Pengalaman (termasuk kesalahan) memberikan dasar bagi kegiatan belajar (Yayasan).
3. Orang dewasa harus bertanggung jawab atas keputusan mereka pada pendidikan; keterlibatan dalam perencanaan dan evaluasi pengajaran mereka (Konsep Diri).
4. Dewasa yang paling tertarik untuk belajar mata pelajaran memiliki relevansi langsung dengan pekerjaan dan / atau kehidupan pribadi (Kesiapan).
5. Pembelajaran orang dewasa adalah masalah-berpusat daripada konten berorientasi (Orientasi).
6. Dewasa merespon lebih baik untuk motivasi internal versus eksternal (Motivasi).

Istilah ini telah digunakan oleh beberapa untuk memungkinkan diskusi kontras antara self-directed dan 'mengajarkan' pendidikan

Selasa, 25 Desember 2012

Memahami Perbedaan Interaksi Sosial Masyarakat Kota dan Pedesaan

Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota

Masyarakat Perdesaan

A. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a)     mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan   Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

B. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

        Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Masyarakat Perkotaan

A. Pengertian Kota

      Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini. i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.

B. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain  (Individualisme).

iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Perbedaan antara desa dan kota

    Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifiksi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Interaksi Sosial di daerah Pedesaan

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

Masyarakat Desa atau juga bisa disebut sebagai masyarakat tradisonal manakala dilihat dari aspek kulturnya. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Masyarakat Desa adalah kebersamaan. sedangkan Pola interaksi masyarakat kota adalah individual,. Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu Desa, dan anda bertanya dengan seseorang siapa nama tetangganya, pasti dia hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri2.Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
 
Copyright © 2013 PNPM PATIMPENG BONE
pnpmpatimpeng@yahoo.com /e-mail